Ia menyatakan pelaporan ini penting agar dugaan pemalsuan dokumen tidak dianggap sepele oleh masyarakat.
“Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” tegasnya.
Baca Juga:
Pernikahan kakek 74 tahun dan perempuan 24 tahun di Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar bikin geger warga.
Muhammad Nur Ichwan juga menguatkan laporan dengan menyebut bahwa bentuk cek yang diberikan mirip dengan kasus cek palsu yang pernah menghebohkan publik pada tahun 2009.
“Tahun itu, saya lihat bentuk cek yang diberikan Mbah Tarman sama dengan yang dulu sempat heboh tahun 2009,” ujarnya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk memastikan keaslian cek.
Baca Juga:
Mantan Karyawan Laporkan Ashanty, Istri Anang Siap Balas dengan 3 Pasal
“Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” kata Ayub, Senin (13/10/2025).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.