"Pertama bantuan desa, kemudian yang kedua bantuan Gubernur untuk kabupaten kota (tidak akan diturunkan)," tegasnya saat Rapat Penanganan Sampah Terintegrasi di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (09/08/2025).
Dedi menjelaskan Pemprov Jabar menerapkan skema reward dan punishment. Daerah yang sukses mengelola sampah akan diganjar penghargaan seperti Piala Adipura, sementara yang lalai akan kehilangan alokasi bantuan.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tepis Isu Gaji Rp 33 Miliar, Beberkan Anggaran yang Sebenarnya
Pemprov juga meluncurkan anugerah Gapura Sri Baduga untuk desa dan kelurahan, dengan penilaian kebersihan mencapai 40 persen bobot lomba dan hadiah hingga Rp9 miliar untuk pembangunan tahun 2026.
Ada pula penghargaan Mahkota Binokasih bagi kabupaten dan kota terbersih di Jabar, dengan hadiah Rp15 miliar dalam bentuk kegiatan pembangunan.
Gerakan ini akan dicanangkan pada 20 Agustus 2025 dan menyasar hingga tingkat rumah tangga.
Baca Juga:
Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN Bandung, Protes Aturan Rombel 50 Siswa
Di bidang pendidikan, Dedi menginisiasi Anugerah Panca Waluya bagi sekolah yang mampu mengelola sampah secara mandiri. Guru fisika, kimia, dan biologi didorong membimbing siswa agar bisa melakukan pengelolaan sampah di sekolahnya masing-masing.
"Ini pembelajaran penting sehingga nanti study tour dan outing class akan diarahkan pada pembentukan karakter anak-anak Jabar untuk bisa mengelola sampah," ujarnya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah tersebut, menyebutnya sebagai wujud keseriusan Pemprov Jabar menjalankan amanat Presiden RI sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.