WAHANANEWS.co, Medan - Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mendesak Polisi Militer Daerah Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan untuk segera memproses Koptu HB, seorang anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menjelaskan bahwa laporan telah diserahkan pada Kamis (18/7/Juli 2024) lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga:
Pembunuhan Wartawan Karo, Polisi Ungkap Bebas Ginting Punya Riwayat Kriminal
"Sudah lebih dari dua minggu sejak pelaporan, namun belum ada perkembangan apa pun yang disampaikan oleh Pomdam I/Bukit Barisan. Kami khawatir kasus ini akan menghilang begitu saja jika tidak diawasi bersama," kata Irvan dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (7/8/2024).
Irvan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua bukti yang ada kepada penyidik Pomdam I/Bukit Barisan, termasuk rekaman, foto, dan keterangan saksi.
Namun, hingga kini Pomdam I/Bukit Barisan belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai pemeriksaan terhadap Koptu HB atau status keberadaannya.
Baca Juga:
Terungkap, Rp3,3 Juta Biaya Pembunuhan Wartawan Karo dan Keluarganya
Koordinator KKJ Sumut, Array A Argus, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Pomdam I/Bukit Barisan dan meminta agar hasil pemeriksaan terhadap Koptu HB diumumkan ke publik.
"Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut sudah jelas terungkap adanya peran Koptu HB sebelum Rico Sempurna Pasaribu tewas dibakar di rumahnya. Tapi sampai saat ini hasil pemeriksaan tidak diketahui," ungkap Array.
Selain mendesak Pomdam I/Bukit Barisan, KKJ Sumut juga meminta Kapolda Sumut yang baru, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, untuk menindaklanjuti aduan yang telah disampaikan oleh anak korban ke Polda Sumut.