Aturan Pembatasan Perjalanan Dalam dan Luar Negeri
Sementara, Ketua Satuan Tugas (Satgas)
Penanganan Covid-19, Ganip
Warsito, mengatakan, pemerintah juga telah mengeluarkan
aturan perjalanan di dalam negeri maupun dari luar negeri.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Sehingga, ke depannya, pemerintah
hanya tinggal melakukan pengawasan dan memonitor implementasinya.
"Untuk teknisnya sudah dijabarkan
kementerian terkait, Kemenhub maupun kementerian lembaga yang termasuk dalam
Satgas. Mulai dari pengetatan perjalanan, kita lakukan screening berlapis perjalanan nasional, pembatasan mobilitas
perjalanan dalam negeri, kemudian pelaksanaan pembatasan
operasional kegiatan masyarakat," ucap Ganip.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Daftar 43 Kabupaten/Kota yang Jalankan Pengetatan PPKM Mikro
Airlangga sebelumnya telah
memperpanjang penerapan PPKM Mikro di luar Jawa-Bali sejak 6 Juli hingga 20
Juli 2021.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini
penerapan PPKM mikro di luar Jawa-Bali lebih diperketat.