WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pagi di sebuah rumah sederhana di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi saksi sunyi kehidupan Rindu -- nama samaran -- , remaja 16 tahun yang kini menjalani hari-hari sebagai ibu tunggal setelah pernikahan dini yang dijalaninya runtuh sebelum sempat benar-benar berdiri.
Praktik pernikahan di bawah umur kembali menyisakan luka sosial ketika Rindu harus menanggung beban dewasa terlalu cepat, sementara usia dan mimpinya masih seharusnya tumbuh di bangku sekolah.
Baca Juga:
Orang Tua yang Nikahkan Anak SMP-SMK di Lombok Tengah Dipolisikan
Pernikahan itu bermula ketika Rindu masih duduk di kelas 1 SMA dan hidupnya berubah drastis akibat kehamilan di luar pernikahan yang memaksanya menikah dalam usia sangat muda.
“Waktu itu masih sekolah, punya pacar, lalu hamil, akhirnya menikah,” kata Rindu lirih saat ditemui di rumah neneknya, Selasa (13/1/2025).
Karena belum memenuhi syarat usia perkawinan, pernikahan tersebut tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama dan hanya diikat oleh kesepakatan keluarga.
Baca Juga:
Tak Sesuai Kententuan UU, Kemenag Sebut KUA Tak Layani Pernikahan Dini
Rumah tangga yang dibangun dengan tergesa itu hanya bertahan sekitar enam bulan sebelum konflik demi konflik memaksa keduanya berpisah.
Konflik tersebut, menurut Rindu, datang silih berganti dari pertengkaran dengan suami hingga ketegangan antarkeluarga yang tak kunjung reda.
Setelah perpisahan, Rindu kembali ke rumah neneknya sambil menggendong bayi yang masih berusia beberapa bulan.