WAHANANEWS.CO, Pacitan - Siapa sangka, sebuah pernikahan beda usia di Pacitan mendadak menyita perhatian publik setelah beredar kabar bahwa akad nikah disertai mahar cek senilai Rp 3 miliar dan sang mempelai pria disebut-sebut kabur usai ijab kabul, membuat situasinya kian dramatis sejak pertama kali videonya tersebar luas di media sosial.
Polres Pacitan akhirnya angkat suara terkait hebohnya pemberitaan seorang pria lansia berusia 74 tahun menikahi perempuan berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek miliaran rupiah pada Jumat (10/10/2025), dan isu pelarian sang mempelai pria langsung diklarifikasi oleh aparat.
Baca Juga:
Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Tak Terima Dipecat, Ajukan Banding
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan di lapangan, informasi soal mempelai pria melarikan diri tidak benar dan keduanya justru tengah menikmati masa bulan madu di Purwantoro, Wonogiri menurut konfirmasi dari pihak keluarga melalui sambungan video.
Ia menyebut Polsek Bandar bersama perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan kepala desa telah mendatangi kediaman keluarga mempelai perempuan untuk memastikan bahwa isu yang beredar tidak berkembang menjadi keresahan di masyarakat dan memastikan tidak ada unsur pidana di balik fenomena yang viral tersebut.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu, jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” ujar Ayub.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Pacitan Dipecat Tak Hormat Usai Diduga Perkosa Tahanan Wanita
Pihak kepolisian menyatakan menggunakan pendekatan “soft approach” dan humanis untuk meredam spekulasi yang berkembang agar masyarakat tidak mudah tersulut emosi dan tetap menjaga suasana tetap kondusif meskipun informasi beredar sangat cepat melalui media sosial.
“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan, kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres.
Meski begitu, polisi tetap melakukan antisipasi setelah menerima informasi bahwa mempelai pria bernama Tarman memiliki masa lalu yang disebut-sebut tidak baik menurut kesaksian keluarga mempelai perempuan namun asas praduga tak bersalah tetap dijunjung sebagaimana ditegaskan oleh aparat.