WahanaNews.co | Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan hasil tes uji forensik jari manusia yang ditemukan warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam kuah sayur lodeh.
"Tadi tepat pukul 12.30 Wita, kami sudah terima dua berkas dari Pusdokkes Polri tentang potongan jari manusia dalam sayur lodeh," kata Ahli Forensik Rumah Sakit Bhyangkara (RSB) Titus Uly Kupang Edi Hasibuan, melansir Kompas.com, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Berkas pertama, kata edi, yakni barang bukti jari yang dites hasilnya milik manusia. Potongan jari itu akan dikirim kembali ke Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Belu.
Berkas kedua yang diterima dari Pusdokkes Polri adalah hasil uji forensik terhadap jari itu.
"Hasil tesnya jari itu milik laki-laki," ungkap Edi.
Baca Juga:
Polri Minta Waktu Sepekan untuk Periksa Potongan Jari Sayur Lodeh
Saat ini, kata Edi, profil terkait data jari itu disimpan di Pusdokkes Polri. Pihaknya juga belum memastikan jari itu milik pria dewasa atau anak-anak.
"Kita belum tahu secara detail, tapi yang pastinya jari itu milik laki-laki," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Timur.
Dia melaporkan potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayuran yang hendak disantapnya.
"Sayur lodeh tahu itu dibelinya di warung makan Al milik YKD, di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12/2022) siang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (05/1/2022).
Ariasandy menyebut, Petrus menyantap sayur lodeh untuk makan siang yang dibeli Dion Klau dan Isto Foa di warung makan tersebut. [eta]