WahanaNews.co
| PC, Bussines Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini,
Medan, Sumatera Utara, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang
pegawainya, menjelaskan bahwa praktik daur ulang stik swab antigen yang
digunakan di Bandara Internasional Kualanamu dilakukan sejak Desember 2020.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra
Simanjuntak, menyebut, dalam sehari rata-rata ada 100-200 orang yang menjalani
tesusapantigen untuk perjalanan udara.
Baca Juga:
Hari Terakhir PON XXI: Dishub Sumut Mobilisasi Ribuan Atlet dan Official
Saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu
(29/4/2021) sore, Kapolda menjelaskan, para pelaku memproduksi, mendaur ulang,
stik untuk swab antigen.
Stik ini oleh para pelaku dikumpulkan, kemudian
dicuci kembali, dibersihkan dengan cara mereka sendiri, lalu dikemas ulang, dan
digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab di Bandara Kualanamu.
Dijelaskannya, para pelaku dapat melakukan daur
ulang rapid test antigen atas perintah Kepala Kantor Wilayah atau Bussines
Manager PT Kimia Farma Solusi yang ada di Kota Medan, dan bekerjasama sesuai
kontrak dengan pihak Angkasa Pura II dalam rangka melaksanakan tes swab antigen
kepada para penumpang yang akan melaksanakan perjalanan udara.
Baca Juga:
Pelepasan Jemaah Calon Haji Kabupaten Paluta: Pengunjung Asrama Haji Embarkasi Medan Menuju Bandara Kualanamu
"Setiap kali melakukan ini (tes swab
biayanya) adalah Rp 200.000 dengan perjanjian kerjasama antara pihak PT Angkasa
Pura dan PT Kimia Farma. Mereka membagi hasil, tetapi yang melaksanakan
pemeriksaan di sana adalah para pelaku yang bekerja di bidang itu di kantor
Kimia Farma," katanya.
Kepala Kantor Wilayah atau Bussines Manager
yang ditunjuk saat ini adalah pejabat sementara di kantor Kimia Farma Medan, di
Jalan RA Kartini.
Setelah mereka didatangi pihak konsumen atau
masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan udara, didaftarkan untuk dilakukan
tes swab dengan menggunakan stik yang sudah didaur ulang.