Petugas TNGR kemudian menerima informasi terkait kecelakaan pendaki di pos 4 jalur pendakian Sembalun dan langsung melakukan koordinasi dengan tim evakuasi Emergency Medical Hiking Club (EMHC) untuk penanganan lanjutan.
Tim EMHC segera menghubungi guide yang mendampingi korban untuk melakukan assessment, dan berdasarkan hasil pemeriksaan korban mengalami gagal napas sehingga dilakukan proses resusitasi jantung paru (RJP) oleh petugas dengan arahan tim medis EMHC.
Baca Juga:
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba, Izin B Fashion dan The Seven Dicabut
Meski telah mendapatkan pertolongan medis, korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban langsung dibawa turun oleh tim rescue menuju Puskesmas Sembalun, sebelum selanjutnya dirujuk ke RSUD Selong," katanya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.