WahanaNews.co | Seorang pria berinisial G (36) di Kabupaten Gunungkidul, D.I Yogyakarta tega mencabuli anak berusia 17 tahun di Dusun Sumberejo, Kalurahan Ngawu Kapanewon Playen.
Diketahui, aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di rumah kerabat korban berinisal CDR pada Jumat (9/6/2023) kemarin sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Minta Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan di Cikande Dihukum Berat
Kapolres Gunungkidul, AKBP Eddy Bagus Sumantri mengatakan, Aksi pencabulan tersebut dilakukan di kediaman pelaku di Dusun Sumberjo Kalurahan Ngawu Kapanewon Playen, Gunungkidul.
"Korban kebetulan berada di rumah pelaku," terang dia dikutif dari Okezone, Senin (26/6/2023).
Saat itu pelaku baru saja masuk ke rumah, dan mendapati korban tengah di dalam rumahnya. Saat itu korban tengah memasak, kebetulan tengah menanak nasi untuk di makan bersama keluarga tersebut.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Tanpa diduga, pelaku memeluk korban dari belakang dan langsung melakukan pencabulan dengan cara memegang payudara korban. Sontak hal tersebut membuat korban kaget dan berontak berusaha melepaskan diri.
"Kemudian korban berteriak dan berlari ke luar rumah," tutur dia.
Korban kemudian berlari ke depan rumah dan merminta bantuan ke orang yang sedang lewat di depan rumah milik kerabatnya. Korban Kemudian ketakutan dan menghubungi orangtuanya agar menjemputnya pulang.