WahanaNews.co, Medan - Bupati Batubara periode 2018 -2023, Zahir dilaporkan mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Batubara, Selasa (20/8).
Sebagai informasi, Zahir saat ini menjadi buronan Polda Sumut dalam kasus dugaan korupsi menerima suap dari seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Batubara.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat pun buka suara soal peristiwa tersebut. Dia mengonfirmasi Zahir telah mengurus SKCK di Mapolres Batubara pada Selasa pagi ini. Menurutnya siapa saja berhak mengurus SKCK, sehingga tak ada alasan untuk menolak kedatangan Zahir.
"SKCK itu siapa saja berhak membuatnya. Jadi dia sudah buat. Terus masalahnya apa? Jadi Pak Zahir akan kami cantumkan catatan kepolisiannya di situ, misalnya saja catatan narkoba apakah ada tindak pidana, kami lampirkan di situ catatannya," kata Taufiq Hidayat, melansir CNN Indonesia.
Saat ditanyakan terkait status Zahir yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut, Taufiq mengaku sudah berkoordinasi dengan Kasubdit Tipikor Polda Sumut.
Baca Juga:
Pemulangan DPO Dari Filipina ke Indonesia Disebut Menko Yusril Gunakan Perjanjian MLA
"Proses penyidikannya di Polda Sumut. Saya juga sudah koordinasi dengan Kasubdit Tipikor Polda Sumut. Jadi gak sembarangan kayak mana, nggak lah. Ada prosedurnya," ucapnya.
Oleh karena itu, Taufiq meminta agar menanyakan penyidikan kasus yang menjerat Zahir ke Polda Sumut. Sebab, tambahnya, Zahir sudah diperiksa di Polda Sumut.
"Masalah penyidikan silakan tanya ke Kasubdit Tipikor. Jadi yang bersangkutan (Zahir) sudah diperiksa di Polda Sumut sebagai tersangka. Ini ucapan Kasubdit Tipikor ya," jelasnya.