Esal menjelaskan tanah warga dihargai berbeda-beda sesuai
dengan zonasi. Ada tiga zonasi yang sudah ditetapkan.
Zonasi pertama dekat dengan jalan raya dihargai Rp400 ribu
per meter, zona kedua dihargai kurang lebih Rp300 ribu per meter, dan zona
terakhir dihargai sekitar Rp240 ribu per meter.
Baca Juga:
Ketua Komis IV DPR Titiek Soeharto Tuntut Pemilik Pagar Laut Ganti Biaya Pembongkaran
Total tanah keluarga Esal yang masuk ke dalam pembebasan
lahan kurang lebih 8.000 meter. Namun, tanah milik keluarganya berada di zona
ketiga.
Esal mengatakan banyak warga yang justru menolak pembebasan
lahan tersebut lantaran tanah tersebut dibayar murah. Menurutnya, tak lebih 100
warga yang menyetujui pembebasan lahan tersebut pada awal pembahasan 2019 lalu.
"Yang nolak, hampir semua nolak di tiga desa itu,"
kata Esal.
Baca Juga:
Gara-gara Penalti Google, Pasutri Ini Dapat Ganti Rugi Rp40 Triliun
Esal mengatakan apabila harga tanah seperti di Tuban,
mungkin banyak warga yang setuju. Selain itu, proses persetujuannya tidak akan
memakan waktu yang lama.
Menurut Esal, warga sudah melakukan negosiasi agar harga
tanah tersebut dinaikkan. Namun, pihak yang bersangkutan tidak mau menerima
penawaran warga. Sampai akhirnya warga dari tiga desa tersebut menyewa
pengacara untuk melakukan negosiasi ulang.