"Perjuangan ke mana-mana, ke DPR ke mana. Rakyat minta
tolong dinaikin. Tapi terus ditakut-takutin kalau nolak lanjut di kejaksaan
gitu-gitu. Yaudah lah yang penting barokah akhirnya. Mau gimana lagi ya?"
kata Tati, Jumat (16/4)
Untuk pembangunan proyek Petrochemical Complex, Pertamina
melakukan pembebasan lahan pada 531 bidang di tiga desa di Indramayu. Pemberian
ganti rugi dari pembebasan lahan diberikan mulai tanggal 14 April di Kantor
Pertanahan Indramayu.
Baca Juga:
Ketua Komis IV DPR Titiek Soeharto Tuntut Pemilik Pagar Laut Ganti Biaya Pembongkaran
Jadwal pemberian ganti rugi Desa Sukaurip yaitu 14-15 April,
Desa Tegal Sembadra 16-19 April, dan Desa Sukareja 20-22 April. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.