"Di akhir sesi, pelaku mulai menyentuh bagian pribadi korban. Perbuatan itu dilakukan berulang kali sehingga korban merasa terancam dan tidak berdaya," kata Fransiskus.
Usai keluar dari ruang perawatan, korban langsung memprotes pihak manajemen spa dan mempertanyakan standar prosedur layanan yang diberikan.
Baca Juga:
Ngeri! Pangeran Andrew Ditodong Senjata Pria Bertopeng Ninja
Merasa menjadi korban pelecehan, Y kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Namun proses hukum akhirnya tidak dilanjutkan setelah korban memutuskan mencabut laporan karena harus segera kembali ke Jepang.
Baca Juga:
BMKG Prediksi Hujan Mulai Berkurang, Cuaca Indonesia Makin Panas
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, pelaku kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui mekanisme adat Manggarai.
Perdamaian tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan oleh pelaku, korban, dan pihak manajemen spa agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pihak kepolisian memastikan perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah.