Adhy mengatakan pihaknya siap mengikuti segala proses penyidikan, termasuk yang dilakukan KPK di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jatim dan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim.
"Ya, kita ikuti proses hukum itu. Itu kan bagian dari untuk mencari data, ya kita sudah ini kan Pak Sekda dan Kepala Bironya untuk membantu semua data informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya," kata Adhy di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat ini.
Baca Juga:
Cari Bukti Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Geledah Kantor Pemerintah
Sementara ini, Adhy mengaku belum mengetahui secara pasti data tahun berapa yang dicari penyidik KPK. Dia juga mengaku tak tahu barang bukti apa saja yang diamankan oleh lembaga antirasuah itu. Diketahui ada satu koper yang dibawa usai penggeledahan.
Ia juga belum tahu apakah ada pegawai Pemprov Jatim yang diamankan dalam penggeledahan itu. Sebab dia belum berkomunikasi dengan Kepala Biro Kesra Provinsi Jatim.
"Sampai saat ini saya belum tahu, nanti ya kepala bironya yang tahu. Belum. Belum, kan [Setda] masih di sana ya? Belum saya belum dapat laporan," ucapnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Benarkan Geledah KLHK
Menurut Adhy, penggeledahan ini bukan berarti masalah yang besar. Menurutnya proses itu biasa dalam penyidikan untuk melengkapi data dan dokumen.
"Penggeledahan bukan berarti apa, mencari data, dokumen yang dibutuhkan di dalam rangka melengkapi penyidikan ya kan kita juga ada sprin (surat perintah penyidikan)-nya jadi enggak ada masalah," kata dia.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper merah usai melakukan penggeledahan di lingkungan Pemprov Jawa Timur yang berada di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8).