Jangan Dipaksakan
Nanang menegaskan bahwa pemerintah dan DPR harus menjaga kepentingan nasional.
Baca Juga:
ASEAN+3 Tandatangani MoU untuk Perangi Kejahatan Siber Lintas Batas
"Kita jangan dipaksa menerapkan power wheeling tanpa mempertimbangkan dampak buruknya," jelasnya.
Nanang dengan tegas menolak skema power wheeling karena dianggap merugikan masyarakat, terutama karena berpotensi menaikkan tarif listrik.
"Saya menolak karena itu tidak baik untuk masyarakat dan berisiko menaikkan tarif listrik," tutupnya.
Baca Juga:
Alperklinas Indonesia Hadiri Undangan ASEAN Consumen Conference di Thailand
Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, meminta agar pasal power wheeling dalam RUU EBET dihapus, karena dinilai melanggar konstitusi, menurunkan pendapatan negara, dan menggerus APBN.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.