WahanaNews.co | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Informasi terkait mengenai rekrutmen PPPK ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: KP.03.01.2.24.12.22.40 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan BPOM.
Baca Juga:
BPOM Minta Publik Cermat Sebelum Percaya Informasi di Medsos
Sesuai dengan pengumuman, BPOM saat ini membuka sebanyak 458 formasi PPPK.
Informasi mengenai adanya lowongan PPPK BPOM tersebut dibenarkan oleh Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari.
"Ya (betul sesuai dengan informasi di website)," terangnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/12/2022).
Baca Juga:
BPOM Mamuju Temukan 10 Produk Pangan Kedaluwarsa di Empat Sarana Distribusi
Adapun pengumuman terkait pengadaan PPPK BPOM ini bisa disimak melalui laman berikut.
Syarat PPPK BPOM
Berikut ini sejumlah persyaratan untuk mengikuti PPPK BPOM:
Terbuka untuk WNI paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun saat melamar.
Tidak pernah dipidana.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan spesifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan sesuai ketentuan pada persyaratan khusus.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut ini sejumlah formasi jabatan PPPK BPOM:
Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan makanan (BPOM Pusat dan UPT BPOM)
Ahli Pertama – Analis Kebijakan
Ahli Pertama – Analis SDM Aparatur
Ahli Pertama – Perencana
Ahli Pertama – Arsiparis
Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
Ahli – Pranata Hubungan Masyarakat
Ahli Pertama – Statistisik
Terampil Pranata Komputer
Terampil Arsiparis
Cara pendaftaran
Pelamar bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022-6 Januari 2023.
Nantinya pelamar diharuskan mengisi form yang telah disediakan dan memakai data kependudukan yang valid.
Harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat
registrasi.
Nantinya akan ada seleksi administrasi para pelamar yang dilakukan secara online.
Selanjutnya juga akan ada seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Pelaksanaan CAT akan dilakukan di 34 titik lokasi.
Adapun seleksi kompetensi akan terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan wawancara memakai CAT BKN.
Terkait dengan jadwal pelaksanaan dan informasi selengkapnya bisa disimak melalui link berikut.
Sedangkan untuk detil rincian formasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PPPK BPOM bisa disimak melalui link berikut. [eta]