Perlu Klarifikasi BPOM
CEO Ruang Lestari, Auhadillah Azizi mengungkapkan perlunya BPOM membuat klarifikasi atas beredarnya wacana rencana pelabelan BPA untuk AMDK galon. Ia mengindikasikan adanya persaingan bisnis yang menunggangi isu ini.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
"Yang berbahaya itu jika kaitannya ke persaingan usaha karena sudah ada brand yang sudah mencantumkan label BPA Free. Ini harus dijelaskan apakah ada persaingan bisnis yang melibatkan pembuat kebijakan," ungkap Auhadillah.
Dia mengungkapkan, sudah saatnya para pakar bersuara secara lisan dan tulisan terhadap isu pelabelan BPA pada AMDK galon agar tidak menjadi bulan-bulanan di publik dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
"Jangan sampai ada penilaian bahwa BPOM bersikap tidak adil dan netral. Ini akan menjadi distorsi tidak sehat di industri AMDK galon. Perlu ada dorongan BPOM mengklarifikasi dengan basis ilmiah agar tidak menyesatkan konsumen,” katanya.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Sementara itu, isu pelabelan BPA pada AMDK galon tentu berimbas pada konsumen sebagai pengguna. Peneliti bidang keluarga dan konsumen Ruang Lestari Agustina M. Purnomo mengemukakan, faktor kepercayaan konsumen kepada BPOM adalah hal yang harus dipertahankan.
"Kita sulit melawan isu yang belum tentu kebenarannya. Satu-satunya yang harus dipertahankan adalah kepercayaan kepada pembuat regulasi dalam hal ini BPOM," kata dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.