WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan hanya memegang kendali strategis atas kebijakan moneter nasional, tetapi juga menawarkan kompensasi yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah dalam setahun.
Destry Damayanti yang kini menjadi calon tunggal Gubernur BI diproyeksikan memperoleh penghasilan bernilai miliaran rupiah per tahun apabila resmi menduduki posisi tertinggi di bank sentral tersebut.
Baca Juga:
Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengusulkan nama Destry kepada DPR RI untuk menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Gubernur BI.
Pengajuan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan Gubernur BI secara definitif setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi pimpinan bank sentral.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat presiden mengenai pencalonan Gubernur BI telah disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
BI Papua Barat Resmi Buka QRISTAL Kasuari 2026, Dorong Ekonomi Digital di Sorong
"Namanya tunggal, satu nama, yaitu atas nama Destry Damayanti yang sekarang menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," beber Prasetyo Hadi, Senin (10/8/2026).
Pencalonan tersebut sekaligus menempatkan Destry sebagai satu-satunya kandidat yang akan menjalani proses di DPR sebelum dapat ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif.
Di balik besarnya tanggung jawab sebagai pemegang kendali kebijakan moneter, posisi Gubernur BI juga memiliki skema penghasilan yang terdiri atas gaji pokok dan sejumlah komponen tunjangan.