WahanaNews.co | Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo tak menampik atau mengkonfirmasi adanya kenaikan tarif listrik di tahun 2022.
Darmawan menyebut pemerintah dan DPR RI tengah membahas perkara tarif listrik di tahun depan.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Ia mengatakan tarif listrik ditentukan oleh pemerintah dan pihaknya hanya melaksanakan apapun keputusan tersebut.
"Kami menunggu keputusan pemerintah, dalam hal ini juga Kementerian ESDM juga DPR dan Bapak Presiden. Kami akan melaksanakan kebijakan yang akan diputuskan oleh pemerintah," kata dia pada konferensi pers, Senin (6/12).
Wacana kenaikan tarif listrik pertama disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. Ia menyatakan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR berencana menaikkan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi pada 2022 nanti.
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
Penyesuaian tarif listrik akan dilakukan bila kondisi ekonomi membaik dari tekanan pandemi covid-19.
"2022 apakah akan diterapkan tariff adjustment? Jadi kita sepakat dengan Banggar kalau sekiranya covid-19 membaik ke depan mudah-mudahan, kita bersepakat dengan DPR dengan Banggar kompensasi tariff adjustment diberikan enam bulan saja, selanjutnya disesuaikan," tutur Rida, Senin (29/11).
Namun, ia belum mengelaborasi lebih rinci rencana tersebut. Sebab, pemerintah masih mematangkan rencana ini, termasuk dampaknya ke inflasi.