WahanaNews.co, Jakarta - Belum lama ini, dilaporkan terdapat 17 aplikasi pinjaman online (pinjol) berbahaya yang ditemukan pada perangkat Android.
Dalam respons cepat, Google mengambil langkah untuk memblokir seluruh aplikasi tersebut.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Laporan ini berasal dari penelitian keamanan siber oleh ESET Research, yang mengungkapkan bahwa seluruh aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 12 juta kali sejak tahun 2020.
ESET Research tidak memberikan rincian nama-nama aplikasi yang dimaksud, tetapi semuanya disebutkan menggunakan teknik spyware dan dikategorikan sebagai Spyloan.
Beberapa dari aplikasi tersebut melakukan pemalsuan nama dan merek penyedia pinjaman serta institusi keuangan resmi.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Meskipun demikian, aplikasi tersebut secara langsung meminta informasi pribadi seperti alamat, kontak, bukti penghasilan, data rekening bank, dan bahkan meminta foto kartu identitas bagian depan dan belakang.
Aplikasi tersebut akan mengakses data yang bersifat sensitif yang ada di dalam perangkat, mencakup log panggilan, event kalender, informasi perangkat, daftar aplikasi yang terpasang, informasi jaringan Wi-Fi lokal, metadata foto, daftar kontak, data lokasi pengguna, dan pesan singkat (SMS).
Selanjutnya, operator dari aplikasi pinjaman online berbahaya akan melakukan pemerasan dan ancaman terhadap pengguna untuk segera melunasi pinjaman, bahkan ketika pengguna tidak pernah meminjam uang atau permohonan pinjamannya telah ditolak.