Budiman kemudian meminta polisi segera melakukan penahanan.
"Sudah tersangka. Dari awal mereka sudah jadi tersangka kami minta dilakukan untuk penahanan, tapi sampai sekarang tidak ada," kata Budiman.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok Investasi di KCIC
Budiman mengaku, para kliennya keberatan bila para tersangka tidak kunjung ditahan sehingga dia sempat mempertanyakan ke penyidik.
Salah satu alasan yang sempat dikemukakan karena salah satu tersangka terpapar virus Corona.
"Alasannya terakhir ada Covid-nya. Kita terus desak akhirnya sampai sekarang (tersangka Sulfikar) sudah keluar DPO-nya," kata Budiman.
Baca Juga:
Tips Biar Tidak Terjebak Investasi Bodong yang Semakin Menjamur
Sementara dua tersangka lainnya, belum dilakukan penahanan. "Jadi ada tersangka Hamsul dan Suleha ini juga kita tanyakan, dia ada di rumahnya," pungkas Budiman.
Driver Ojol Jadi Korban
Korban investasi bodong tersebut bukan hanya berasal dari kalangan pengusaha. Korban juga ada yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) hingga staf Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas).