Budiman kemudian meminta polisi segera melakukan penahanan.
"Sudah tersangka. Dari awal mereka sudah jadi tersangka kami minta dilakukan untuk penahanan, tapi sampai sekarang tidak ada," kata Budiman.
Baca Juga:
Heboh Investasi Bodong di Purwokerto, OJK Langsung Panggil Direksi Bank Mantap
Budiman mengaku, para kliennya keberatan bila para tersangka tidak kunjung ditahan sehingga dia sempat mempertanyakan ke penyidik.
Salah satu alasan yang sempat dikemukakan karena salah satu tersangka terpapar virus Corona.
"Alasannya terakhir ada Covid-nya. Kita terus desak akhirnya sampai sekarang (tersangka Sulfikar) sudah keluar DPO-nya," kata Budiman.
Baca Juga:
FBI Turun Tangan: Sindikat Love Scamming Rp41,1 Miliar di Solo Raya Ternyata Bidik Ratusan Warga AS
Sementara dua tersangka lainnya, belum dilakukan penahanan. "Jadi ada tersangka Hamsul dan Suleha ini juga kita tanyakan, dia ada di rumahnya," pungkas Budiman.
Driver Ojol Jadi Korban
Korban investasi bodong tersebut bukan hanya berasal dari kalangan pengusaha. Korban juga ada yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) hingga staf Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas).