WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) akan memperkuat akses pasar produk Indonesia ke Kanada sekaligus membuka peluang distribusi ke kawasan Amerika Utara.
Menurut Budi, langkah tersebut menjadi strategi penting untuk menjaga kinerja ekspor nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global dan tren proteksionisme perdagangan dunia. Karena itu, pemerintah berharap pengesahan Indonesia-Canada CEPA dapat segera diselesaikan.
Baca Juga:
Kemendag Pertemukan UMKM dan Buyer dari Tujuh Negara Lewat Business Networking
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI terkait rencana pengesahan Indonesia-Canada CEPA di Gedung DPR RI, Selasa (19/5). Dalam rapat tersebut turut hadir jajaran pejabat eselon I Kementerian Perdagangan.
“Ketidakpastian geopolitik global dan peningkatan proteksionisme perdagangan berpotensi membatasi akses pasar produk Indonesia serta menekan kinerja ekspor nasional. Oleh karena itu, Indonesia perlu terus memperluas akses pasar melalui perjanjian perdagangan demi menurunkan hambatan perdagangan dan memperkuat daya saing nasional,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, Kanada memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk produk Indonesia menuju pasar Amerika Utara yang memiliki populasi sekitar 500 juta jiwa. Melalui kerja sama ini, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas bagi produk bernilai tambah nasional.
Baca Juga:
Banyak Konsumen Mengeluh, Kemendag Minta Klarifikasi Resmi dari Shopee
Budi menambahkan, Indonesia-Canada CEPA akan memberikan pengurangan hambatan perdagangan melalui preferensi tarif serta membuka peluang peningkatan ekspor di berbagai sektor. Selain itu, perjanjian tersebut dinilai mampu memperluas peluang pada sektor jasa dan investasi sekaligus menjadi alternatif jalur distribusi ekspor Indonesia di tengah dinamika tarif perdagangan global.
Dari sisi perdagangan barang, hubungan dagang Indonesia dan Kanada menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, total perdagangan kedua negara tercatat mencapai 4,36 miliar dollar AS, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,57 miliar dollar AS. Sementara itu, ekspor Indonesia ke Kanada naik menjadi 1,69 miliar dollar AS dari sebelumnya 1,44 miliar dollar AS pada 2024.
Kinerja perdagangan jasa kedua negara juga mengalami peningkatan. Pada 2024, total perdagangan jasa Indonesia dan Kanada mencapai 506,62 juta dollar AS dengan surplus bagi Indonesia sebesar 102,92 juta dollar AS. Nilai ekspor jasa Indonesia ke Kanada juga meningkat menjadi 304,77 juta dollar AS dibandingkan 278,30 juta dollar AS pada 2023.