“Pemerintah berharap implementasi Indonesia-Canada CEPA dapat segera memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha nasional, termasuk UMKM, serta memperkuat ketahanan perdagangan Indonesia ke depan,” kata Budi.
Anggota Komisi VI DPR RI, Adisatrya, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah memperluas kerja sama perdagangan melalui Indonesia-Canada CEPA. Menurut dia, diversifikasi pasar ekspor menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap mitra dagang tradisional.
Baca Juga:
Kemendag Pertemukan UMKM dan Buyer dari Tujuh Negara Lewat Business Networking
Ia menilai peningkatan akses pasar ke Kanada dapat mendukung penguatan industri nasional, terutama sektor manufaktur dan padat karya seperti tekstil, alas kaki, serta produk olahan Indonesia.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui pengesahan Indonesia-Canada CEPA melalui Peraturan Presiden. Selain itu, sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (7) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Komisi VI DPR RI meminta agar Peraturan Presiden mengenai pengesahan Indonesia-Canada CEPA turut disampaikan kepada DPR RI.
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.