Setelah dunia industri masuk ke kawasan transmigrasi, para transmigran juga diharapkan bisa terserap oleh lapangan kerja yang disediakan industri.
Pemerintah mendukung penuh warga transmigran yang ingin belajar dan magang ke Jepang dengan skema 2, 3, 5, hingga 10 tahun.
Baca Juga:
AI Geser Pekerjaan Manusia, Ini Profesi yang Paling Terpapar
Setelah menyelesaikan program, mereka diharapkan kembali untuk membangun kawasan transmigrasi masing-masing.
Sebagai langkah konkret, perwakilan pemerintah Jepang dijadwalkan datang ke Indonesia pada Oktober 2025 untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, menegaskan kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang masih sangat tinggi karena negara itu tengah menghadapi krisis demografi.
Baca Juga:
Dinas Tenaga Kerja Sumedang Gelar Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT
Indonesia dipilih karena kualitas kerja yang baik serta perilaku pekerjanya yang mampu memahami kultur dan nilai sosial masyarakat Jepang.
"Secara umum dapat dikatakan kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang masih sangat tinggi untuk beberapa tahun ke depan," jelas Al Aula.
Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang, terdapat sejumlah alur yang harus ditempuh jika ingin bekerja di Jepang.