“Kami percaya, gerakan ini akan membuat masyarakat kita lebih emansipatif. Selanjutnya, kami juga percaya apabila memajukan kaum disabilitas bukanlah pekerjaan yang sederhana, dan tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada pemerintah.
Oleh karena itu, sejak awal Gerakan kami selalu melibatkan berbagai perusahaan yang kontributif dan memiliki pandangan yang sama dengan kami atau mendorong public private partnership” katanya.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Minta Koperasi Kembangkan Kualitas SDM untuk Kemajuan
Merujuk pada data SUSENAS 2020, jumlah penyandang disabilitas Indonesia mencapai 28,05 juta orang, dan 22 persen diantaranya berada pada kelompok usia produktif.
Meski akses dan keterjangkauan pendidikan bagi penyandang disabilitas terus meningkat, tetapi hingga tahun 2020, baru 72 persen penyandang disabilitas bekerja di sektor informal (Indeks Kesejahteraan Sosial 2020).
Padahal, pengembangan ketenagakerjaan disabilitas di sektor informal menjadi salah satu visi perekonomian inklusif. Profil ini menggambarkan tingginya potensi penyandang disabilitas sebagai wirausaha, konsumen, dan pekerja professional.
Baca Juga:
Divonis 6 Tahun Bui, Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Ajukan Kasasi
Dapat diasumsikan bahwa peningkatan akses dan kesempatan penyandang disabilitas dalam ekosistem kewirausahaan, baik di tingkat global maupun nasional, akan memberikan dampak signifikan terhadap produktivitas dan perekonomian nasional. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.