WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan penanganan tanggap darurat Bendung Jamuan di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, sejak Minggu (19/4/2026). Kerusakan pada bendung tersebut berdampak pada sistem irigasi yang mengairi sekitar 1.600 hektare lahan persawahan.
Gangguan terjadi akibat perubahan aliran sungai pascabanjir yang menyebabkan tanggul jebol dan aliran air bergeser dari jalur semula. Akibatnya, fungsi bendung dalam menyalurkan air ke jaringan irigasi tidak berjalan optimal.
Baca Juga:
Kementerian PU Kebut Pemulihan Infrastruktur Terdampak Bencana di Wilayah Sumatera
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi merupakan prioritas strategis pemerintah.
“Penanganan ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur sumber daya air berfungsi optimal untuk mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.
Meski kewenangan pengelolaan irigasi berada pada pemerintah daerah, Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera I memberikan dukungan teknis guna mempercepat pemulihan layanan irigasi melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga:
Kementerian PU Tuntaskan Penanganan Darurat pada 27 Infrastruktur Sanitasi dan Persampahan
Penanganan darurat ditandai dengan mobilisasi alat berat ke lokasi. Langkah sementara yang dilakukan meliputi pengalihan aliran sungai melalui pembangunan tanggul sepanjang sekitar 375 meter, pembuatan kolam tampungan, serta pompanisasi untuk menjaga suplai air ke lahan pertanian terdampak.
Gangguan ini turut memengaruhi aktivitas pertanian masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air untuk pengolahan lahan dan masa tanam. Karena itu, percepatan penanganan menjadi krusial guna menjaga keberlanjutan produksi pertanian.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, menyampaikan penghargaan atas respons cepat pemerintah pusat. Hal senada disampaikan Pj Sekretaris Camat Sawang, Efendi Nur, yang menyatakan kesiapan pihaknya mengawal pelaksanaan penanganan di lapangan.