Respon pemerintah terhadap potensi krisis energi, tampak sangat hati-hati, alias sangat lambat. Belum ada kebijakan konkrit, masih sebatas wacana untuk memberlakukan WFH/WFA, baik untuk kalangan ASN maupun swasta.
Sikap pemerintah yang masih sangat hati hati itu memang bisa dimengerti, mengingat BBM adalah produk vital dan strategis, dan apalagi situasi ekonomi makro saat ini juga sedang kembang kempis, sekalipun untuk masyarakat kelas menengah.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Koordinasi, Pastikan Kapal RI Aman Melintasi Selat Hormuz
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin pasokan BBM di Indonesia masih aman. Di sisi yang lain Menkeu Purbaya memberikan warning pada publik, agar publik bersiap-siap terhadap potensi kenaikan harga BBM di dalam negeri, khususnya untuk BBM bersubsidi, yakni pertalite dan solar.
Lalu langkah dan kebijakan konkrit apa yang harus dilakukan pemerintah dan bagaimana masyarakat harus menyikapinya?
Pertama, sebaiknya pemerintah membangun narasi yang lebih edukatif pada masyarakat terkait kondisi yang sebenarnya terkait pasokan BBM, dan bahkan gas elpiji. Mengingat kedua jenis bahan bakar ini masih sangat bergantung pada impor.
Baca Juga:
Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan Saat Lebaran
BBM masih impor 60 persen, dan gas elpiji lebih dari 70 persen masih impor; dan mayoritas berasal dari Timur Tengah.
Kedua, pemerintah harus punya nyali untuk melakukan review kebijakan terhadap BBM dan gas elpiji. Untuk kebijakan BBM, pemerintah bisa melakukan review terhadap kuota BBM pertalite untuk kendaraan pribadi, yang saat ini 60 liter per hari, bisa direvisi menjadi, misalnya, 50 liter per hari.
Toh menurut data Pertamina kebutuhan terhadap pertalite hanya 19,5 liter per hari.