Ketiga, pemerintah juga harus punya nyali untuk melakukan revisi harga BBM bersubsidi, antara 15-20 persen. Ini sebenarnya angka moderat dibanding revisi harga yang dilakukan oleh lebih dari 85 negara di dunia, yang rata rata menaikkan harga BBM kisaran 20-35 persen.
Keempat, jika kebijakan review harga ini dilakukan, pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantalan sosial (social safety net), untuk memberikan perlindungan ekonomi pada kelompok masyarakat menengah bawah yang terdampak atas review kebijakan harga BBM tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Koordinasi, Pastikan Kapal RI Aman Melintasi Selat Hormuz
Jika kondisi di Timur Tengah belum terkendali, bahkan makin memanas/membara, bukan hal yang tak mungkin pemerintah harus punya nyali untuk mereview seluruh lebijakan energi yang berdimensi pada harga dan pengendalian konsumsi.
Kelima, masyarakat juga jangan melakukan tindakan yang justru bisa memperkeruh keadaaan, misalnya dengan melakukan over buying, dan apalagi panic buying. Tindakan over buying dan panic buying tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi justru bisa memicu masalah baru yang lebih complicated.
Sebagaimana masyarakat di negara lain, masyarakat pun harus bersiap melakukan migrasi dalam melakukan aktivitas dan mobilitas, misalnya beralih menggunakan angkutan umum masal. Dan atau boleh jadi beralih menggunakan sepeda othel seperti di Kuba, atau bahkan berjalan kaki untuk bekerja, seperti di Manila, Philipina.
Baca Juga:
Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan Saat Lebaran
Ada pun kebijakan non harga pada komoditas energi, wacana untuk memberlakukan WFH/WFA adalah hal yang rasional, namun sebaiknya jangan diposting pada hari Jumat/Senin.
Sebab jika diposting pada Jumat/Senin jatuhnya menjadi long week end, dan hal ini akan memicu masyarakat untuk melakukan perjalanan/liburan long week end, entah untuk wisata, pulang kampung, dll. Jika hal ini terjadi maka justru akan menggerus pasokan BBM.
WFH/WFA bisa diposting pada tengah pekan, misalnya pada hari Rabu.