Indonesia melakukan beberapa intervensi terkait penyusunan pedoman proses penyetaraan Sistem Keamanan Pangan Nasional antar negara, pedoman penyelenggaraan remote audit dan inspeksi, serta pedoman terkait bagaimana otoritas kompeten mendeteksi jenis dari Tindakan ilegal terkait pangan (food fraud). Indonesia juga mendukung penyusunan pekerjaan baru (new work) mengenai traceability.
Hendro optimis intervensi yang dilakukan Indonesia dapat menghasilkan standar dan pedoman untuk sistem keamanan pangan dalam rangka kelancaran perdagangan dan dapat dimanfaatkan oleh usaha kecil menengah dalam peningkatan akses pasar.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
“Food Business Operator (FBO) merupakan salah satu obyek dalam penyusunan pedoman ini. FBO dapat berasal dari usaha kecil menengah (UKM) seperti industri rumah tangga. Oleh karena itu, kami telah melalukan intervensi agar pedoman yang dibahas tidak terlalu ketat dalam penerapan teknologi, sehingga pedoman dapat juga bermanfaat bagi usaha kecil, terutama bagi UKM yang ingin melakukan ekspor,” pungkasnya. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.