WahanaNews.co, Jakarta - Utang jatuh tempo pemerintah pusat mencapai Rp 800 triliun pada tahun depan, tahun pertama pemerintahan Prabowo. Jumlah ini terdiri dari Rp 705,5 triliun Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp94,83 triliun pinjaman.
Ini berarti bahwa di awal masa pemerintahannya, presiden terpilih Prabowo Subianto harus menangani pembayaran utang yang sangat besar.
Baca Juga:
Kabar Baik, Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen di 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa utang jatuh tempo tersebut tidak akan menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kondisi ekonomi, dan situasi politik Indonesia tetap stabil.
"Itu tidak akan menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi, dan tentu saja politik tetap terjaga," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI pada Kamis (6/6/2024).
Sementara itu, pada tahun ini utang jatuh tempo pemerintah pusat sekitar Rp673,16 triliun, dengan Rp434,29 triliun yang harus dibayarkan per 30 April, terdiri dari Rp371,8 triliun SBN dan Rp62,49 triliun pinjaman.
Baca Juga:
Arahan Prabowo Subianto, Tim Advokasi Partai Gerindra Siap Kawal Suara Tri Adhianto–Haris Bobihoe
Apakah utang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun di awal pemerintahan Prabowo berbahaya?
Melansir CNN Indonesia yang mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeudalam lima tahun terakhir, utang jatuh tempo pada 2025 cukup tinggi:
- 2019 sebesar Rp562,396 triliun