PERISTIWA bersejarah bagi bangsa ini telah terjadi pada Ahad, 20 Oktober 2024, yakni pergantian kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto, untuk periode 2024-2029.
Dalam pidato pelantikan itu, yang sangat heroik dan membakar semangat, Presiden Prabowo memberikan dorongan terhadap beberapa isu utama, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, isu geopolitik global, dan pada akhirnya bangsa Indonesia harus berani menjawab berbagai tantangan tersebut.
Baca Juga:
Kritik Pedas YLKI: Kebijakan Harga Tiket Taman Nasional 100-400% Justru Bunuh Minat Wisatawan
Bahkan, Presiden Prabowo memberikan jaminan bahwa selama 4-5 tahun ke depan Indonesia akan mampu swasembada pangan.
Presiden Prabowo Subianto membentuk 46 kluster kementerian, tujuh menko, dan bahkan 56 wakil menteri.
Tentu ini terjadi lompatan yang signifikan dari sisi jumlah, kabinet “gemoy”, karena sebelumnya kementerian di era Jokowi hanya 34. Ini pun sudah dianggap (terlalu) gemuk.
Baca Juga:
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Viral, YLKI Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ekstra
Namun, di antara tujuh menko dan 76 kluster kementerian itu, sangat disayangkan tidak ada kluster khusus kementerian yang mengurusi perlindungan konsumen.
Padahal kini terdapat lebih dari 282 juta konsumen di Indonesia.
Jika merujuk pada banyak negara di dunia, terdapat kementerian khusus yang mengurusi perlindungan konsumen. Contoh di negeri jiran Malaysia, ada Kementerian Perdagangan dan Hal Ikhwal Perlindungan Konsumen.