WahanaNews.co, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganjurkan masyarakat untuk berinvestasi guna mencapai target keuangan di masa mendatang.
Menurut OJK, investasi sebenarnya tidak membutuhkan modal yang besar, bahkan bisa dimulai dengan Rp 10.000 saja.
Baca Juga:
Modal Asing Masuk RI Tembus Rp 15,92 Triliun dalam Sepekan
OJK menjelaskan bahwa masyarakat dapat menanamkan investasi dengan modal Rp 10.000 pada produk Reksa Dana. Di Indonesia sudah tersedia berbagai jenis Reksa Dana yang keamanannya terjamin oleh OJK.
"Punya sisa uang belanja Rp 10.000? Daripada digunakan untuk membeli boba atau kopi kekinian, lebih baik diinvestasikan melalui Reksa Dana agar dapat membangun kondisi finansial yang mapan di masa depan," tulis OJK dalam unggahan di akun Instagram resminya (@ojkindonesia).
Berikut beberapa tipe reksa dana dengan profil risikonya masing-masing:
Baca Juga:
Ketahanan Pangan, China Tingkatkan Dukungan Keuangan Bidang Pertanian dan Pedesaan
1. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)
Tingkat Risiko: Konservatif
Menginvestasikan dana ke bentuk efek bersifat utang atau obligasi minimal sebesar 80% dan 20% diinvestasikan ke dalam bentuk instrumen pasar uang.
2. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)
Tingkat Risiko: Konservatif
Menginvestasikan dana pada instrumen pasar uang seperti deposito, obligasi, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun.
3. Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)
Tingkat Risiko: Moderat
Menginvestasikan dana lebih besar di instrumen saham dan obligasi, sedangkan sisanya pada instrumen pasar uang.
4. Reksa Dana Saham
Tingkat Risiko: Agresif
Menginvestasikan dana pada instrumen saham minimal sebesar 80% dan sisanya pada instrumen pasar uang dan/atau obligasi.
Simulasi Keuntungan Investasi
Selain memberikan saran tempat berinvestasi dengan modal Rp 10.000, OJK juga membuat simulasi keuntungan yang didapat melalui reksa dana pasar uang dengan asumsi imbal hasil (return) 5% per tahun.
1. Jangka Waktu 12 Bulan
- Dana yang didapat tanpa investasi
Rp 10.000 x 30 hari = Rp 300.000
Rp 300.000 x 12 bulan = Rp 3.600.000
- Dana yang didapat dengan berinvestasi
Rp 3.780.000
2. Jangka Waktu 36 Bulan
- Dana yang didapat tanpa investasi
Rp 10.000 x 30 hari = Rp 300.000
Rp 300.000 x 36 bulan = Rp 10.800.000
- Dana yang didapat dengan berinvestasi
Rp 11.340.000
3. Jangka Waktu 60 Bulan
- Dana yang didapat tanpa investasi
Rp 10.000 x 30 hari = Rp 300.000
Rp 300.000 x 60 bulan = Rp 18.000.000
- Dana yang didapat dengan berinvestasi
Rp 18.900.000
"Yuk mulai investasi dan wujudkan tujuan keuanganmu di masa depan mulai dari Rp 10.000 dengan Reksa Dana," tulis OJK.
[Redaktur: Elsya TA]