Menanggapi #Kabur AjaDulu, "Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi." Sebutan Otak Kampungan. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut Semua tanah milik negara.
Sikap dan pernyataan² itu menunjukkan negara tidak hadir, tidak respek dan tidak empati terhadap problem rakyat. Tentunya komunikasi politik seperti ini akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Buruknya komunikasi pemerintah terhadap suara publik.
Baca Juga:
OJK Akui Masalah Komunikasi soal Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
Respons pejabat yang terkesan arogan dan jauh dari empati memperparah jarak antara negara dan rakyatnya. Di sisi lain tujuan negara untuk mensejahterakan rakyat, tersumbat oleh kepentingan elit² politik ini. Presiden Prabowo seringkali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.
Dia menyatakan siap mengejar koruptor hingga ke wilayah paling terpencil di dunia demi menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada tempat aman bagi para koruptor di Indonesia. Pernyataan itu bukan kali pertama disampaikan Prabowo Subianto.
Namun faktanya korupsi yang terjadi di Indonesia demikian marak, paling tidak setelah terungkapnya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat PT Pertamina Patra Niaga, istilah "Liga Korupsi Indonesia" menjadi viral di media sosial.
Baca Juga:
PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali
Paling tidak ada 11 kasus megakorupsi yang dapat dimasukkan dalam Liga Korupsi Indonesia yang mencapai ratusan triliun rupiah. Terbaru, adalah kasus Wilmar Group, terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Dan lengkaplah "Liga Korupsi Indonesia" ini dengan diberikannya "penghargaan" dari OCCRP (Organisasi tentang Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi) kepada mantan kepala negara ke-tujuh RI sebagai finalis koruptor dunia, serta adanya bbrp laporan dugaan korupsi beliau dan keluarganya ke KPK, termasuk dugaan korupsi PSN Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang diduga melibatkan Presiden Joko Widodo dan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, atas laporan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Mochammad Jasin.
Media massa juga memberitakan, "Peran Jokowi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Berpeluang Bakal Diperiksa KPK".