Untuk itu, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat (terkait konsep welfare state), pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan, diantaranya adalah UU Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain itu, perlindungan atas kesejahteraan konsumen itu juga diatur secara internasional, dimana United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (“PBB”) mengesahkan Guidelines for Consumer Protection.
Baca Juga:
OJK Akui Masalah Komunikasi soal Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
Namun dalam praktiknya, seringkali posisi pemerintah/negara tidak jelas atau bias, bahkan tumpang tindih, apakah sedang melakukan fungsi Regulator atau sebagai Pelaku Usaha.
Contoh, yang sangat bias apakah pemerintah sebagai regulator atau pelaku usaha bisa dilihat paling tidak pada saat memasuki 2025 konsumen Indonesia dibuat resah (nasibnya tidak baik² saja), setelah Menkeu Sri Mulyani mengumumkan kenaikan PPN 12 %.
Kemudian menyusul kasus Pagar Laut yang menyebabkan persediaan ikan berkurang, gas 3 kg tidak boleh dijual di pedagang eceran sehingga memakan korban meninggal dalam mengantre, minyak goreng tidak sesuai takaran, gas oplosan, pupuk & oli palsu, dugaan korupsi di PLN, emas Antam palsu, kebijakan gas elpiji, tarif listrik, tarif jalan tol, biaya haji/umroh, masker/obat/vaksin/alkes Covid, dll.
Baca Juga:
PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali
Di sisi lain keterlibatan para menteri dan bbrp pejabat tinggi negara dalam kasus korupsi terkait komoditas kebutuhan rakyat banyak. Rupiah dan IHSG anjlok mendekati level terendah.
Hutang meningkat ("Setiap Bayi di RI Punya Utang Rp 13 Juta"). Kondisi dan kebijakan² tersebut sungguh membebani rakyat, sementara gelombang PHK massal terus terjadi diantaranya akibat kebijakan efisiensi anggaran yang menambah beban sosial cukup pelik.
Sementara itu komunikasi politik/publik pemerintahan saat ini tidak begitu baik, seperti tanggapan para pejabat negara terhadap kritikan masyarakat yang responnya dianggap tidak bijaksana : ndasmu. Cabai mahal, jangan makan makanan yang pedas. Menanggapi aksi IndonesiaGelap ditanggapi dengan komentar 'kau yang gelap' bukan Indonesia.