WahanaNews.co | Tahun 2020, OJK mencatat adanya peningkatan tingkat literasi keuangan di Indonesia. Walaupun begitu, faktanya masih banyak orang yang belum tahu atau bahkan mengabaikan istilah tersebut.
Memahami pentingnya dan tujuan literasi keuangan sangat diperlukan oleh masyarakat. Karena hal tersebut akan berdampak positif pada keuangan setiap orang.
Baca Juga:
Faktor Usia dan PHK, Pembayaran Dana Pensiun Tembus Rp 20,79 Triliun
Apa itu literasi keuangan? Istilah tersebut merujuk pada pengetahuan dan kemampuan seseorang untuk mengelola finansial. Memahami literasi finansial atau keuangan dapat membantu Teman Martha untuk mewujudkan hidup sejahtera dalam hal keuangan.
Istilah tersebut juga berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, faktanya masih banyak orang yang belum menyadari bahwa literasi finansial berdampak pada kehidupan sehari-hari.
Salah satu contoh literasi finansial yaitu pada saat mengambil keputusan untuk menabung atau investasi. Hal tersebut merupakan contoh nyata dari istilah tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Percepatan Investasi, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking
Tingkatan Literasi Keuangan Menurut OJK
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memberikan indikator literasi keuangan. Indikator tersebut berupa tingkatan literasi sebagai berikut: