WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jumlah bank di Indonesia terus menyusut dalam tiga dekade terakhir, namun di balik tren itu tersimpan agenda besar penguatan industri yang kini kembali didorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui konsolidasi dan penguatan permodalan bank-bank kecil.
Lanskap perbankan nasional mengalami perubahan signifikan dalam 30 tahun terakhir seiring berjalannya proses konsolidasi yang mengurangi jumlah bank umum dari sekitar 240 lembaga pada 1995 menjadi hanya 105 bank pada 2026.
Baca Juga:
Tiga Proyek PGE Masuk Green Book, Dana Rp8,6 Triliun Siap Mengalir dari Dunia Internasional
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (2/6/2026), Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Nixon LP Napitupulu menjelaskan penyusutan jumlah bank tersebut berlangsung secara alami mengikuti dinamika dan mekanisme pasar.
"Konsolidasi itu sudah terjadi kalau kita tarik dari 1995, 30 tahun lalu hari ini dari 240 bank ke 105 bank," ujar Nixon.
Menurut Nixon, krisis moneter 1998 menjadi salah satu faktor terbesar yang mempercepat proses konsolidasi industri perbankan nasional sehingga jumlah bank menurun drastis dibandingkan periode sebelum krisis.
Baca Juga:
Tenggelam Saat Hajar Kapal Jepang, USS Herring Akhirnya Ditemukan Setelah 82 Tahun
Meskipun demikian, ia menilai proses konsolidasi sektor perbankan masih belum sepenuhnya selesai dan masih akan terus berlangsung mengikuti kebutuhan industri.
Struktur industri perbankan saat ini juga menunjukkan dominasi kelompok bank besar yang menguasai sebagian besar aset nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkan Nixon, kelompok Bank KBMI 4 menguasai 52,88 persen total aset industri perbankan nasional, sementara KBMI 3 memiliki porsi 25,80 persen, KBMI 1 sebesar 13,45 persen, dan KBMI 2 sebesar 7,88 persen.