Terpisah, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025 lalu memang terkenal berani memecat pegawai nakal di DJP. Ia baru-baru ini mengumumkan sudah memecat 26 pegawai, terhitung sejak awal memimpin Ditjen Pajak.
Bimo menekankan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu. Hal ini ditempuh demi menjaga integritas institusi, terlebih jika anak buahnya terbukti melakukan tindakan fraud.
Baca Juga:
Pedagang Online Kena Skema Pajak Baru, Empat Marketplace Resmi Ditunjuk DJP
DJP mengklaim terus berbenah demi menjaga kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, Bimo menilai kepatuhan pajak secara sukarela akan sulit terbentuk. Negara pada akhirnya berpotensi mengalami penurunan efektivitas dalam mengumpulkan penerimaan.
"Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13 (daftar pegawai DJP yang akan dipecat)," kata Bimo dalam Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10), dikutip dari Antara.
"Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya," sambungnya.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.