WahanaNews.co | Sejumlah negara kaya termasuk Amerika Serikat menjanjikan dana US$20 miliar atau setara dengan Rp 310 triliun (asumsi kurs Rp15.548 per dolar) guna mendukung Indonesia lepas dari ketergantungan terhadap industri batu bara.
Pemberian dana tersebut merupakan salah satu komitmen dalam perjanjian untuk transisi energi yang adil bagi ekonomi Indonesia.
Baca Juga:
Usai KTT G20, Kendaraan Listrik yang Digunakan Mau Dikemanakan?
Dalam keterangan resmi Gedung Putih, dana tersebut juga diberikan untuk mencapai netralitas karbon pada 2050 di mana target tersebut maju satu dekade lebih awal.
Daftar Investasi yang Diraih Indonesia di Sela KTT G20
Sejumlah negara yang ikut bergabung adalah Amerika Serikat, Jepang, Kanada, dan enam negara Eropa yang menandatangani perjanjian dengan Indonesia di tengah KTT G20.
Baca Juga:
Berikut 4 Fakta Kematian Anggota Polisi Pengaman G20 di Tangan PSK MiChat
Dalam perjanjian tersebut, negara-negara kaya sepakat untuk menjadikan Indonesia netral dari karbon pada 2050 dan memperbanyak jumlah pembangkit energi baru terbarukan (EBT) pada 2030.
Perjanjian itu disambut baik oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dan menyebutnya sebagai model yang bisa direplikasi di negara lain untuk memenuhi tujuan iklim dunia.
"Indonesia berkomitmen untuk menggunakan transisi energi untuk mencapai ekonomi hijau dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan dari mitra internasional kami untuk mewujudkan implementasi penuh yang akan mempercepat transisi ini," katanya dilansir dari AFP, Selasa (15/11).