WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banjarmasin langsung bergaung ke pusat industri baja, ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan melakukan inspeksi mendadak ke dua perusahaan yang diduga mengemplang pajak bernilai ratusan miliar rupiah.
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan Purbaya terhadap PT PSM dan PT PSI di Kawasan Milenium, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (6/2/2026), atau sehari setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap pegawai pajak bermasalah di Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Polri di Bawah Presiden, Pilihan Prinsipil dalam Reformasi Keamanan
Langkah itu disebut sebagai sinyal keras negara kepada para pelaku usaha yang selama ini mencoba bermain di wilayah abu-abu kewajiban perpajakan.
“Ini salah satu tindakan yang memberikan sinyal ke para pemain itu, jangan melakukan hal seperti ini lagi,” tegas Purbaya usai sidak di PT PSI, Kamis (6/2/2026).
Ia menegaskan negara tidak akan tunduk pada praktik suap maupun kompromi dengan perusahaan yang sengaja menghindari kewajiban pajak.
Baca Juga:
Bahlil Yakin Hakim MK Berlatar Politisi Tetap Independen dan Milik Negara
“Kita tidak bisa disogok, kalau main-main kita hajar terus,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran Kementerian Keuangan, kedua perusahaan pengelola baja tersebut diduga mangkir dari kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp500 miliar.
Purbaya menjelaskan salah satu perusahaan dimiliki oleh pihak asing dan pengusaha dalam negeri yang menjalankan bisnis penjualan baja secara tunai langsung ke klien untuk menghindari pungutan PPN.