WahanaNews.co | Penerapan pajak karbon (pajak terhadap pemakaian bahan bakar berdasarkan kadar karbonnya) secara masif, berpotensi memicu kebocoran pada penerimaan negara.
Karena itu Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pentingnya mengawal penerapan pajak karbon agar transparan, akuntabel dan berintegritas.
Baca Juga:
PPATK Harap DPR Tak Ambil Pusing atas Penamaan RUU ‘Perampasan’ Aset
“Masifnya penerapan pajak karbon di Indonesia dapat menimbulkan potensi kebocoran penerimaan negara berasal dari pajak karbon, yang teridentifikasi dilakukan oleh oknum dan pelaku usaha. Tax evation, tax fraud, korupsi serta pencucian uang teidentifikasi sebagai tindak pidana terkait pajak karbon,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam PPATK 3rd Legal Forum Menyambut Pemberlakuan Pajak Karbon, Kamis (31/3/2022).
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian Anti-Corruption Research Center tahun 2021, korupsi dari pajak karbon dapat menurunkan efektivitas pengenaan pajak karbon pada pelaku usaha sehingga tidak berdampak pada terwujudnya upaya penurunan emisi karbon yang ditargetkan pemerintah.
Menurut Ivan, kewajiban pelaporan pada PPATK dapat membantu tugas mereka dalam melakukan monitoring transaksi keuangan terindikasi adanya kebocoran penerimaan negara atas pajak karbon.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Sementara itu pada forum yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kembali pentingnya penerapan pajak karbon sebagai strategi jangka panjang pemerintah dalam menanggulangi risiko perubahan iklim di masa depan.
Menteri Keuangan mengakui, penerapan pajak karbon bukan perkara gampang karena mekanisme harga karbon dalam perdagangan karbon di dunia internasional sangat rumit.
“Mekanisme karbon trade, yaitu perdagangan karbon antar negara mengharuskan adanya kesepakatan global. Kalau ada barang dengan nama sama yaitu karbon, diperjualbelikan di dalam negeri dan luar negeri. Kalau harga berbeda-beda kemungkinan akan terjadi kebocoran,” jelasnya.