WahanaNews.co, Jakarta - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode Maret 2025 adalah sebesar USD 954,50/MT.
Nilai ini turun sebesar USD 0,94 atau 0,10 persen dari HR CPO periode 1—28 Februari 2025 yang tercatat sebesar USD 955,44/MT.
Baca Juga:
Pemerintah Indonesia Siapkan Uji Coba B50 Sebelum Implementasi Resmi di 2026
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 220 Tahun 2025
tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS periode Maret 2025.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, BK CPO periode Maret 2025 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 124/MT.
Sementara itu, PE CPO periode Maret 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Maret 2025, yaitu sebesar USD 71,5877/MT.
Baca Juga:
BPS Sulbar Rilis Data Indikator Strategis Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV 2024
“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang
berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 124/MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO Maret 2025, yaitu sebesar USD 71,5877/MT untuk periode Maret 2025,” tutur Isy.
Sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Januari—
24 Februari 2025 pada bursa CPO di Indonesia sebesar USD 845,38/MT, bursa CPO di Malaysia sebesar USD
1.063,62/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 1.418,68/MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan
harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan
rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.