WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tahap awal memasuki fase krusial setelah PT PLN (Persero) memastikan bahwa tujuh lokasi pilot project membutuhkan pasokan sampah harian dalam jumlah sangat besar untuk mencapai target kapasitas 197,4 Mega Watt (MW).
PLN menyatakan kebutuhan sampah untuk menggerakkan tujuh PLTSa tersebut mencapai hampir 12 ribu ton per hari sehingga seluruh daerah yang menjadi lokasi proyek dituntut mampu menyediakan pasokan secara konsisten sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No.109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Baca Juga:
Percepat Realisasi Energi Terbarukan di Indonesia, ALPERKLINAS: Segera Bangun Jaringan Transmisi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa pihaknya, di bawah koordinasi BPI Danantara dan bekerja bersama kementerian terkait, telah menyelesaikan survei lapangan serta penyusunan pra uji kelayakan atau pra-feasibility study (Pra-FS) untuk memastikan kesiapan tujuh wilayah yang direncanakan sebagai percontohan pengolahan sampah menjadi energi.
“Kami telah melakukan survei dan menyusun pra FS untuk 7 lokasi yang direncanakan untuk dibangun pilot project pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” kata Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (21/11/2025).
Ia merinci bahwa tujuh lokasi tersebut mencakup Medan, Kabupaten Tangerang, Bogor Raya, Bekasi, Semarang, Yogyakarta, dan Bali sehingga kapasitas total sebesar 197,4 MW diharapkan mampu diperoleh dari pengolahan sampah mencapai 12.000 ton per hari.
Baca Juga:
Indonesia Menuju Green Energi, ALPERKLINAS Minta Pemerintah Longgarkan Kuota Pemasangan PLTS
“Total di 7 kota dengan total kapasitas 197,4 Mega Watt dan sampah yang bisa dikelola per hari adalah hampir 12 ribu ton per day,” ujar Darmo.
PLN menegaskan bahwa peran perusahaan dalam skema PLTSa bukan sebagai pengembang atau produsen, melainkan sebagai pembeli listrik yang dihasilkan dari fasilitas tersebut dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 20 sen dolar AS per kilo Watt hour (kWh).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]