Tohom menilai pesan tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata melalui penegakan hukum, penguatan sistem pengawasan internal, perlindungan pelapor, serta keterbukaan informasi publik.
“Peringatan politik akan menjadi kuat apabila diikuti penindakan hukum yang konsisten tanpa melihat jabatan, kedekatan, maupun latar belakang pihak yang terlibat,” ujarnya.
Baca Juga:
Pegunungan Papua Simpan Harta Karun Raksasa, BRIN dan TNI Temukan Cadangan Emas
Ia meminta direksi dan komisaris BUMN memahami bahwa jabatan mereka merupakan mandat untuk mengelola kekayaan negara dan bukan fasilitas untuk membangun kepentingan pribadi atau kelompok.
“Direksi dan komisaris harus dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, rekam jejak, serta kemampuan menghasilkan keputusan bisnis yang sehat dan berpihak pada kepentingan nasional,” katanya.
Tohom juga mendukung rencana pemerintah menutup ratusan entitas BUMN yang tidak efisien dan tidak menghasilkan keuntungan bagi negara.
Baca Juga:
Aspirasi Warga Termasuk dari TikTok, Prabowo Pastikan Akan Ditindaklanjuti
Menurutnya, penutupan BUMN harus dilakukan berdasarkan kajian yang terbuka agar tidak merugikan pekerja, pelayanan publik, maupun kepentingan strategis nasional.
“BUMN yang tidak produktif tidak boleh terus dipertahankan hanya karena alasan historis, tetapi proses penutupannya harus disertai penyelesaian kewajiban, perlindungan pekerja, dan pengamanan aset negara,” ucapnya.
Prabowo sebelumnya menyampaikan rencana penutupan sekitar 250 entitas BUMN pada akhir Juli 2026 setelah pemerintah menutup sekitar 240 entitas yang dinilai tidak efisien dan tidak menguntungkan negara.