WahanaNews.co, Jakarta - Seluruh fraksi DPR RI menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang disampaikan pemerintah untuk dibahas lebih lanjut.
APBN 2025 akan menjadi anggaran pertama Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Saat ini ada sembilan fraksi yang berada di DPR RI yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
"Dengan demikian ke-9 fraksi telah menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing. Tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi telah dijadwalkan pada Selasa, 4 Juni 2024," ujar Pimpinan Rapat Paripurna, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (12/5/2024).
Meski demikian, ada beberapa catatan yang disampaikan. Misalnya dari PDI-P yang meminta pemerintah bisa menurunkan defisit anggaran tahun depan menjadi 0 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kebijakan defisit di APBN 2025 diarahkan pada surplus anggaran atau defisit 0 persen," ujar Edy Wuryanto yang bertugas membacakan pandangan Fraksi dari PDI-P.
Baca Juga:
Perjuangan Tekan Harga Tiket Pesawat Diungkap Menhub Budi Karya
Selain itu, PDI-P beranggapan tidak seharusnya beban pemerintah lama diteruskan ke kepemimpinan yang baru.
"Pada APBN transisi tidak sepantasnya pemerintah lama memberikan beban defisit atas program-program yang merupakan RKP dan RPJMN atau program baru," jelasnya.
Selanjutnya, dari fraksi PPP juga meminta kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang rencananya naik mulai 1 Januari 2025 menjadi 12 persen dibatalkan. Sebab, dinilai akan menurunkan daya beli masyarakat yang berujung pada tidak tercapainya target perekonomian.