"Jadi tentunya itu akan memberatkan biaya kita lah. Saya rasa kita juga akan bermasalah lah," ujarnya.
Penolakan juga datang dari kalangan petani. Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto menilai rencana pajak tersebut sangat memberatkan petani kecil dan berpotensi menekan keberlanjutan sawit rakyat.
Baca Juga:
Pemicu Lompatan Pembangunan, MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung KEK Sei Mangkei Sebagai Simbol Ekonomi Mandiri
POPSI secara tegas meminta agar usulan pajak daerah tersebut dikaji ulang bahkan dibatalkan.
"Kebijakan ini tidak berpihak pada petani kecil, tidak transparan, dan berpotensi menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang besar. Pajak seharusnya menyejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan," tegas Mansuetus Darto dalam keterangannya.
Ia memaparkan, dampak kebijakan tersebut bisa sangat besar jika dihitung secara agregat. Di Provinsi Riau saja, luas kebun sawit rakyat diperkirakan mencapai sekitar 1,7 juta hektare dengan kepadatan rata-rata 136 pohon per hektare atau sekitar 231,2 juta batang sawit.
Baca Juga:
Serikat Petani Kelapa Sawit Melakukan Sosialisasi Percepatan ISPO Kepada Petani Swadaya di Tiga Kabupaten
Jika setiap pohon dikenai pajak Rp1.700 per bulan, maka total beban pajak petani dapat mencapai sekitar Rp393 miliar per bulan atau sekitar Rp4,72 triliun per tahun.
Di tingkat petani, beban tersebut setara dengan Rp231.200 per hektare per bulan atau sekitar Rp2,77 juta per hektare per tahun.
"Angka ini sangat signifikan bagi petani kecil yang menggantungkan hidup dari sawit," jelasnya.