Masih banyak lembaga belum memenuhi target 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
“Stigma gender dan stereotip masih menjadi hambatan. Perempuan seringkali dipersepsikan kurang
tegas atau emosional dalam mengambil keputusan. Terlebih perempuan berusia muda, kerap dianggap tidak mampu dan tidak berpengalaman. Untuk itu, perempuan harus terbuka untuk terus belajar dan mengaktualisasikan diri," ungkap Wamendag Roro.
Baca Juga:
RI Dukung Peran Strategis Malaysia Sebagai Koordinator Negara
Menurut Wamendag, kepemimpinan perempuan memiliki kekuatan tersendiri. “Kepemimpinan perempuan cenderung lebih inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada hasil, dengan komitmen etis dan
integritas yang tinggi. Banyak perempuan birokrat yang menduduki posisi penting di pemerintahan dan
memimpin program-program strategis,” tegasnya.
Selain itu, Wamendag menekankan, media berperan penting bagi perempuan untuk mengubah narasi. Media terbagi dalam media konvensional seperti media massa dan media baru seperti media sosial.
"Dengan kekuatan media sosial, perempuan dapat mengaktualisasikan diri. Dengan memanfaatkan dukungan media konvensional, perempuan di sektor publik dapat menyosialisasikan
rencana dan hasil kerjanya," urai Wamendag Roro.
Baca Juga:
Indonesia Dukung Pengesahan Prioritas Ekonomi pada Keketuaan Malaysia ASEAN 2025
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.