"Kami akan menyusun tim yang kompeten untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM dengan spesifikasi dan harga yang jelas," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Pernyataan ini merespons keresahan publik yang muncul akibat isu dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Baca Juga:
Muncul Dugaan Pengoplosan Pertalite, YLKI Minta Dirjen Migas Periksa Kualitas BBM Pertamina
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, diduga membeli RON 90 (Pertalite) namun membayarnya dengan harga RON 92 (Pertamax).
BBM tersebut kemudian di-blending di storage atau depo untuk meningkatkan kadar oktannya menjadi RON 92, praktik yang dinyatakan ilegal.
Kasus ini terungkap dalam penyelidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Baca Juga:
Banjir Keluhan, YLKI: Sektor Keuangan dan E-Commerce Paling Banyak Diadukan
PT Pertamina (Persero) membantah tuduhan bahwa BBM jenis Pertamax dicampur dengan Pertalite. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa seluruh BBM yang didistribusikan telah memenuhi spesifikasi resmi yang ditetapkan pemerintah.
"Produk Pertamax yang dijual ke masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan," kata Fadjar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.