Sedangkan 40 persen produk yang mencantumkan klaim 0 persen lemak trans, menurut YLKI, masih perlu diuji lebih lanjut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan kebenaran klaim tersebut.
Sementara itu, hasil uji laboratorium WHO Indonesia dan IPB pada tahun ini terhadap 130 sampel pangan menunjukkan bahwa 11 produk memiliki kandungan lemak trans melebihi batas rekomendasi WHO, yaitu 2 persen dari total lemak.
Baca Juga:
Kritik Pedas YLKI: Kebijakan Harga Tiket Taman Nasional 100-400% Justru Bunuh Minat Wisatawan
“Semakin detail informasi gizi pada label, semakin baik. Jika mengandung minyak nabati, pastikan apakah melalui proses hidrogenasi atau tidak. Hidrogenasi parsial akan menghasilkan lemak trans, dan itu berbahaya. Regulasi kita masih kurang detail dibanding negara-negara lain yang produk-produknya masuk ke Indonesia,” kata Sudaryatmo.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.