WahanaNews.co | Masih ingat Ignasius Jonan, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada kabinet Jokowi-JK?
Setelah tak menjabat menteri, Ignasius
Jonan kembali ke aktivitas semulanya, menjadi pengusaha.
Baca Juga:
Sidang Perdana Praperadilan Pungli Karutan, KPK Belum Bisa Hadiri
Lama tak terekspos, kini Ignasius
Jonan terseret bersama pengusaha Samin Tan dalam kasus suap Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Dikabarkan, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami peran mantan Menteri ESDM Ignasius
Jonan dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias
Marcus Mekeng.
Diketahui, keduanya
sempat terseret dalam kasus dugaan suap terminasi PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup
(AKT) di Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Bertemu Tersangka Eko Darmanto, Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polisi
Dalam kasus itu, tim penyidik KPK baru
saja menangkap dan menahan bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal (BORN), Samin Tan.
Samin Tan, yang jadi
tersangka dalam perkara tersebut sejak 1 Februari 2019 dan menyandang status
sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada April 2020, harus mengakhiri masa
pelariannya di April 2021.
"Dengan pihak-pihak lain yang
tadi disebutkan tentunya ini akan kita kembangkan seperti apa, Pak Mekeng, yang disebut juga Jonan nanti kita lihat sampai sejauh
mana perannya," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021).